Guru P3K Mendominasi Jabatan Manajerial, momentum Diajukan sebagai Kepala Sekolah
Transformasi dunia pendidikan membutuhkan kepemimpinan sekolah yang berasal dari guru-guru profesional, berpengalaman, dan memiliki kemampuan manajerial. Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) semakin menunjukkan peran strategisnya dalam pengelolaan satuan pendidikan. Banyak Guru P3K tidak hanya menjalankan tugas utama sebagai pendidik, tetapi juga aktif mengemban tanggung jawab tambahan dalam berbagai posisi manajerial di sekolah.
Di berbagai satuan pendidikan, Guru P3K mulai mendominasi peran koordinatif seperti koordinator bidang, wakil kepala sekolah, ketua tim pengembang sekolah, pengelola program akademik, hingga penanggung jawab berbagai kegiatan sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa Guru P3K memiliki kapasitas kepemimpinan yang semakin kuat dan layak mendapatkan ruang lebih besar dalam pengembangan karier, termasuk kesempatan menjadi kepala sekolah.
Kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pengangkatan kepala sekolah seharusnya mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak kinerja, kemampuan memimpin, serta pengalaman mengelola program sekolah. Status kepegawaian tidak seharusnya menjadi satu-satunya batasan dalam menentukan peluang seorang guru untuk menduduki jabatan tersebut.





