Pembungkaman Regenerasi Dengan Kepanitiaan Abadi

Kepanitiaan Abadi di Sekolah: Bentuk Pembungkaman Regenerasi ?

  • Jun, 24, 2026
  • 0
  • 8 views

Dalam sebuah sekolah, kepanitiaan seharusnya menjadi ruang belajar bersama. Di dalamnya, guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan organisasi, kepemimpinan, komunikasi, serta tanggung jawab. Namun, ketika kepanitiaan selalu diisi oleh orang-orang yang sama dari tahun ke tahun, bahkan seolah tidak pernah berganti, maka muncul pertanyaan penting: apakah ini bentuk efisiensi kerja, atau justru pembungkaman terhadap regenerasi?

Kepanitiaan yang bersifat “abadi” sering kali lahir dari alasan klasik: orang lama dianggap lebih berpengalaman, lebih cepat bekerja, lebih memahami alur kegiatan, dan lebih dipercaya oleh pimpinan. Alasan tersebut memang tidak sepenuhnya salah. Pengalaman adalah modal penting dalam menjalankan kegiatan sekolah. Akan tetapi, jika alasan pengalaman terus dijadikan dasar untuk menutup ruang bagi orang baru, maka kepanitiaan berubah dari ruang kolaborasi menjadi ruang dominasi.

Dalam konteks organisasi sekolah, regenerasi adalah hal yang sangat penting. Sekolah bukan hanya tempat mendidik siswa, tetapi juga tempat membangun budaya kerja yang sehat bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Ketika guru-guru muda atau anggota baru tidak pernah diberi kesempatan masuk dalam kepanitiaan strategis, mereka kehilangan ruang belajar. Akibatnya, kemampuan organisasi hanya berputar pada kelompok tertentu, sementara yang lain hanya menjadi penonton atau pelaksana teknis tanpa ruang pengambilan keputusan.

Kepanitiaan abadi juga berpotensi menciptakan budaya eksklusif. Ada kelompok yang selalu dianggap mampu, sementara kelompok lain dianggap belum layak, belum paham, atau belum dipercaya. Jika dibiarkan, situasi ini dapat melahirkan kecemburuan, apatisme, bahkan rasa tidak memiliki terhadap program sekolah. Orang-orang yang tidak pernah dilibatkan lama-kelamaan akan memilih diam, tidak peduli, dan kehilangan semangat untuk berkontribusi.

Lebih jauh, kepanitiaan abadi dapat menjadi bentuk pembungkaman regenerasi secara halus. Pembungkaman ini tidak selalu dilakukan dengan larangan langsung, tetapi melalui pola yang berulang: tidak diberi kesempatan, tidak diajak berdiskusi, tidak dilibatkan dalam perencanaan, dan hanya diminta membantu saat pekerjaan teknis dibutuhkan. Regenerasi tidak mati karena tidak ada orang yang mampu, tetapi karena ruang untuk tumbuh tidak pernah dibuka.

Padahal, regenerasi bukan berarti menyingkirkan orang lama. Regenerasi justru berarti membangun kesinambungan. Orang yang berpengalaman tetap dibutuhkan sebagai pembimbing, pengarah, dan penjaga kualitas kegiatan. Namun, orang baru juga perlu diberi ruang untuk belajar, mencoba, bahkan melakukan kesalahan dalam batas yang wajar. Tanpa proses itu, sekolah akan terus bergantung pada orang-orang tertentu dan rentan mengalami stagnasi.

Kepanitiaan yang sehat seharusnya memiliki sistem rotasi, kaderisasi, dan pembagian peran yang adil. Guru senior dapat ditempatkan sebagai penasihat atau koordinator pendamping, sementara guru yang lebih muda atau belum pernah terlibat dapat diberi tanggung jawab secara bertahap. Dengan demikian, pengalaman tetap terjaga, tetapi regenerasi juga berjalan.

Sekolah yang baik bukan hanya sekolah yang mampu menyelenggarakan kegiatan dengan lancar, tetapi juga sekolah yang mampu menumbuhkan banyak orang untuk menjadi pemimpin. Jika kepanitiaan hanya dikuasai oleh kelompok yang sama, maka sekolah sedang membatasi masa depannya sendiri.

Karena itu, kepanitiaan abadi perlu dikritisi. Bukan untuk menyerang individu tertentu, tetapi untuk memperbaiki sistem. Sekolah membutuhkan budaya organisasi yang terbuka, adil, dan memberi kesempatan kepada semua pihak. Regenerasi bukan ancaman bagi orang lama, melainkan jaminan bahwa sekolah akan terus hidup, bergerak, dan berkembang.

Dengan demikian, kepanitiaan abadi dapat menjadi bentuk pembungkaman regenerasi apabila tidak ada ruang rotasi, kaderisasi, dan keterlibatan yang merata. Sekolah seharusnya tidak hanya mencetak generasi penerus di ruang kelas, tetapi juga mempraktikkan regenerasi dalam tata kelola organisasinya sendiri.

Bagikan ini :