Efisiensi Atau Awal Gelombang Phk Pppk Di Daerah

Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen APBD 2027, PPPK di Daerah Terancam ?

  • Mar, 29, 2026
  • 0
  • 18 views

Ketika angka 30 persen ditetapkan sebagai batas belanja pegawai dalam APBD 2027, banyak yang menyebutnya sebagai langkah disiplin fiskal. Di atas kertas, kebijakan ini tampak rapi: anggaran lebih sehat, ruang pembangunan lebih luas, dan belanja daerah lebih produktif. Namun di lapangan, gema yang terdengar justru berbeda, cemas, khawatir, bahkan gelisah.

Pppk Daerah

Kebijakan pemerintah hendaknya berpihak bagi peningkatan kesejahteraan PPPK Daerah

Yang paling merasakan getarannya adalah para PPPK di daerah. Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, guru honorer yang diangkat, tenaga kesehatan di puskesmas, hingga staf teknis di kantor-kantor pelayanan tiba-tiba berada di persimpangan. Ketika belanja pegawai harus dipangkas, pilihan yang paling cepat sering kali adalah mengurangi jumlah pegawai. Dan PPPK, dengan status kontraknya, menjadi kelompok paling rentan.

Ironinya, daerah selama ini didorong untuk merekrut PPPK guna menutup kekurangan ASN. Banyak pemerintah daerah berusaha memenuhi kebutuhan layanan dasar dengan skema ini. Namun kini, setelah formasi diisi, muncul kebijakan pembatasan yang membuat ruang fiskal menyempit. Seolah pegawai direkrut hari ini, lalu besok dipertanyakan keberlanjutannya.

Jika gelombang PHK benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya pada pegawai. Sekolah bisa kekurangan guru, layanan kesehatan bisa tersendat, dan administrasi publik bisa kembali lambat. Efisiensi anggaran yang diharapkan justru berpotensi melahirkan biaya sosial yang lebih besar.

Pertanyaannya sederhana: apakah efisiensi harus selalu berarti mengurangi manusia ? Ataukah ada cara lain menata belanja, memperkuat pendapatan daerah, dan meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan mereka yang sudah mengabdi ?

Kebijakan fiskal memang perlu disiplin. Namun di balik angka-angka, ada nasib, ada keluarga, ada pelayanan publik yang dipertaruhkan. Pembatasan 30 persen jangan sampai menjadi garis dingin yang memutus harapan ribuan PPPK di daerah.

Karena pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal jalan dan gedung. Pembangunan juga tentang manusia yang bekerja di baliknya.

Bagikan ini :