Ketika Bendahara Menjadi Penguasa Anggaran: Antara Amanah, Kepentingan, Dan Dugaan Penyimpangan Keuangan Sekolah
Penutup: Uang Sekolah adalah Amanah, Bukan Kekuasaan
Pada akhirnya, persoalan bendahara yang diduga mempermainkan anggaran sekolah bukan hanya menyangkut uang, tetapi juga integritas, profesionalitas, dan masa depan pendidikan.
Ketika keuangan dikelola secara tertutup dan kewenangan terkonsentrasi pada satu individu, sekolah menghadapi risiko penyalahgunaan kekuasaan dan melemahnya pengawasan.
Sebaliknya, ketika bendahara bekerja sesuai amanah, kepala sekolah menjalankan fungsi pengendalian, dan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan akan tumbuh.
Setiap jabatan memiliki batas kewenangan. Setiap dana memiliki tujuan penggunaan. Dan setiap pengeluaran harus memiliki dasar serta pertanggungjawaban.
Karena itu, sudah saatnya seluruh pihak menempatkan fungsi bendahara pada kedudukan yang semestinya: sebagai penjaga tertib administrasi dan pelaksana amanah keuangan, bukan penguasa yang menentukan nasib anggaran berdasarkan kehendak pribadi.
Ingatlah, anggaran sekolah bukan warisan pribadi, bukan alat kekuasaan, dan bukan sesuatu yang boleh dipermainkan. Anggaran sekolah adalah amanah yang harus dijaga, dikelola, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Sebab, ketika bendahara merasa menjadi penguasa anggaran, yang terancam bukan hanya uang sekolah, tetapi juga kepercayaan, keadilan, dan integritas lembaga pendidikan itu sendiri.





